Jumat, 24 Agustus 2012

Dak Keraton Bangunan Tahan Gempa

KERATON – Lantai Tingkat Sistem Plat Rusuk

Produk teknologi ini lahir di Eropa seratus tahun yang lalu dari negara Germanic - Belanda dan Euro Latin. Di Indonesia, produk teknologi ini masuk secara resmi melalui UNDP / UNIDO melalui proyek no. INS/74/034 pada suatu penelitian menyeluruh terhadap satu rumah contoh di PUSLITBANGKIM Cipta Karya PU tahun 1977. Pada kesempatan itu diperkenalkan tiga jenis Pelat Rusuk yaitu :
  1. Pelat rusuk dengan penggabungan pelat baja.
  2. Pelat rusuk yang menggunakan beton ringan.
  3. Pelat rusuk menggunakan bahan pengisi yang diadaptasi dari Terra Cotta – tanah liat bakar di Eropa – dikembangkan oleh Ir. Emon Sulaiman (alm.) dan H. Nasan Subagja (1977), Ir. Judadi (alm.) , Dipl. Ing. Yudiro – dengan pengembangan model (1984) dan Ir. Bambang Mursodo (1990).

Keuntungan Struktural dengan penggunaan KERATON :
Dapat digunakan pada bangunan dua sampai dengan lima lantai.
Lebih murah daripada plat beton biasa, dengan kekuatan setara.
  1. Lebih ringan dengan bobot mati antara 180 Kg/m² - 225 Kg/m², sehingga mengurangi beban bangunan secara keseluruhan.
  2. Lebih cepat pemasangannya, dan tidak membutuhkan banyak bekisting seperti pada cor beton konvensional.
  3. Ramah lingkungan dengan penggunaan kayu yang sangat sedikit.
  4. Pada saat pemasangan tidak menggangu lantai bawahnya, karena tidak memerlukan banyak bekisting seperti pada pengecoran lantai beton konvensional.
  5. Tidak memerlukan alat bantu seperti crane, sehingga dapat mengurangi biaya konstruksi.
  6. Berfungsi sebagai peredam suara dan panas.
  7. Sebagai elemen estetika, KERATON dapat di-ekspose untuk menimbulkan kesan natural pada interior rumah atau bangunan anda.
KERATON - Prinsip Bangunan Tahan Gempa

Sesuai dengan Prinsip Bangunan Tahan Gempa (Diskusi Ir. Mans Gare dan Ir. Bambang Mursodo – 28/11/2000) sebagai berikut :
  1. Karena berat sendirinya kecil, maka beban lantai menjadi lebih ringan. Artinya : memperkecil gaya gempa bumi.
  2. Bila mengalami keruntuhan, maka keruntuhan lantai tidak dalam lempengan – lempengan yang besar dan berat, akan tetapi dalam bentuk lempengan kecil yang tidak membahayakan penghuni.
  3. Telah melalui rangkaian Uji Kuat Tekan, Kuat Tarik, dan Berat Jenis yang dilakukan melalui Loading Test II No. LB / BPPU / 001 - 12 / IX / 9906.09.99.

Tidak ada komentar: